Ketentuan Foto Bagi Pendaftar Sekdin, Jangan Sampai Slah dan Daftar OLC Edukasi Jember Agar Didampingin Hingga Tuntas
OLCEDUKASI.COM - OLC Edukasi Jember merupakan lembaga pendidikan yang memberikan pembelajaran ebih bagi siswa yang tergabung di dalamnya.
OLC Edukasi Jember nantinya akan memberikan pendampingan siswa terutama dalam melengkapi setiap berkas yang dibutuhkan.
Salah satu berkas yang diperlukan bagi siswa OLC Edukasi Jember jika berminat mendatfar sekolah kedinasan yaitu berupa fotyo diri.
Saat mendaftar Sekolah Kedinasan, siswa diharuskan melengkpai foto diri sesuai dengan ketentuan.
Berikut ini merupakan foto diri sesuai dengan ketentuan saat mendatfar sekolah kedinasan tahun 2025.
Pendaftar wajib menggunakan pas foto formal, bukan foto selfie atau santai.
Wajah harus menghadap ke depan dengan ekspresi netral dan mata terbuka.
Pakaian yang dikenakan adalah kemeja putih lengan panjang dan dasi hitam polos.
Tidak diperbolehkan memakai jas almamater, seragam sekolah, atau atribut organisasi.
Latar belakang foto harus berwarna merah atau biru, tergantung tahun kelulusan.
Umumnya, latar merah untuk lulusan tahun ganjil, dan biru untuk tahun genap.
Beberapa sekolah kedinasan bisa punya aturan warna latar berbeda, jadi cek pengumuman instansi.
Ukuran foto yang diminta biasanya 4x6 cm dengan format file JPG atau JPEG.
Ukuran file foto maksimal berkisar antara 200 KB sampai 500 KB, tergantung instansi.
Foto harus memiliki kualitas tajam dan pencahayaan yang baik, tanpa bayangan.
Hindari mengunggah foto buram, gelap, terlalu terang, atau terpotong.
Pastikan tidak menggunakan kacamata hitam, topi, atau filter pada wajah.
Foto yang tidak memenuhi ketentuan bisa menyebabkan peserta gagal verifikasi administrasi.
Untuk hasil terbaik, sebaiknya ambil foto di studio resmi atau gunakan alat editing online.
Periksa kembali format, ukuran, dan latar sebelum mengunggah foto ke sistem pendaftaran.
Editor: Fuji