Kenali Syarat Berkas Domisili Saat Daftar SCP IPDN, Lakukan Pendaftaran ke Bimble OLC Edukasi Agar Dapat Bimbingan Berkasnya
OLCEDUKASI.COM - OLC Edukasi Jember merupakan lembaga pendidikan yang memebrikan pengarahan bagi siswa baik dalam soal materi atau pun persiapan pendafatran.
Dalam ranah materi, OLC Edukasi Jember akan memberikan pengajaran terhadap siswa terutama dalam menyelsaikan soal dengan benar.
Dalam ranah persiapan, sekolah kedinasan nantinya akan memberikan pendampingan terutama dalam menyiapkan administriasi seperti saat mendatfar di Intitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Saat mendatfar IPDN, siswa OLC Edukasi Jember nantinya akan mendapat pendampingan lengkap terkait dengan administrasi salah satunya berkenaan dengan Berkas Domisili.
Berikut yan perlu diketahui bagi pendaftar IPDN bagi yang ingin mendaftar IPDN tahun 2025.
Pendaftar IPDN 2025 wajib berdomisili minimal satu tahun di wilayah pendaftaran.
Bukti domisili ditunjukkan melalui dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP atau KIA.
Jika baru pindah, peserta harus melampirkan surat pindah domisili.
Jika belum berdomisili selama satu tahun, peserta bisa menggunakan domisili sekolah SMA/MA.
Domisili sekolah dibuktikan dengan rapor dari kelas X hingga XII serta KK.
Semua dokumen harus diunggah sesuai format yang ditentukan panitia.
Peserta juga harus memastikan dokumen memiliki data yang konsisten dan valid.
Bagi Orang Asli Papua (OAP), wajib menambahkan Surat Keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua.
Kesalahan atau kekurangan dalam dokumen domisili bisa menyebabkan gugur pada seleksi administrasi.
Karena itu, penting untuk menyiapkan seluruh dokumen domisili dengan teliti dan sesuai syarat.
Editor: Fuji